| Foto: Doc/Pribadi/Penulis |
Penulis: Yosep Riki Yatipai, Mahasiswa STFT “Fajar Timur"
Orang Asli Papua (OAP) adalah orang yang memiliki hak atas tanah, dusun, adat, kebudayaan dan hutan di tanah Papua. Orang asli Papua dikenal sebagai bangsa Melanesia yang rambutnya keriting dan kulitnya hitam di kepulauan Pasifik. Awalnya, orang Papua hidup berdampingan dan saling memiliki antara satu dengan yang lainnya. Hal ini tentu dipengaruhi oleh sistem kekerabatan dan hubungan sosial-moralnya yang tinggi, sehingga orang Papua hidup dan saling memberi hormat antara satu dengan yang lainnya sebagai satu keluarga besar. Akan tetapi, orang Papua mengalami perubahan pandangan dan perilaku dalam masyarakat ketika orang asli Papua mulai mengenal dan mempraktikkan budaya luar. Perubahan perilaku tersebut terjadi dan dialami berangsur-angsur dalam perjalanan hidup orang Papua hingga sekarang. Boleh dikatakan, Orang Papua mengalami dilema atas identitasnya dan perilaku moral terhadap budaya, adat-istiadat, dan kekayaan filosofinya sendiri. Penulis akan berupaya menguraikan tentang bagaimana bagaimana pandangan OAP sebelum mengenal budaya luar dan sesudahnya? Apakah pandangan sebelumnya dapat dikorelasikan atau direlevansikan dengan kebudayan luar?. Dari rumpun persoalan ini, penulis akan mencoba dengan pertanyaan pertama dan kemudian pertanyaan kedua.
Pandangan OAP Sebelum Mengenal Budaya Luar
Orang asli Papua selalu menyebut dirinya sebagai manusia sejati, misalnya Mee (Manusia Sejati dari Paniai), Migani (Manusia Sejati dari Intan Jaya dan sekitarnya), Rae Ati (Manusia Sejati Dari Maybrat), dan lain sebagainya. Orang papua pada umumnya memiliki pengetahuan akan dirinya dan budayanya. Dengan kata lain, orang Papua hidup dan melangsungkan kehidupannya dengan cara yang tidak kosong. Karena orang Papua memiliki pengetahuan tentang nilai-nilai kehidupan yang luhur dan ideal. Wejangan-wejangan itu tentu tidak terpisahkan dan merupakan bagian integral yang mesti diketahui dan dijaga oleh orang Papua.
Pandangan nilai-nilai filosofi itu termakhtub di dalam sanubari setiap suku-suku terhadap alam (baik manusia, tumbuhan, hewan, dan segala isinya) dan Tuhan. Alam Papua digambarkan sebagai “mama” yang melahirkan dan memberikan kehidupan bagi manusia Papua. Tuhan pun hadir dan menjelma di dalam pohon, batu, hewan, dan di dalam segala sesuatu di dalam alam ciptaan-Nya. Dalam hal ini, kita tidak bisa sekaligus mengklaimnya sebagai ajaran-ajaran tertentu, seperti Panteisme, Politeisme, maupun monoteisme. Karena, jauh sebelumnya Orang Papua memiliki pandangan demikian. Sehingga, kita mau melihat konteks kehidupan orang Papua sebagaimana adanya.
Dalam agama tradisional masyarakat Papua-Melanesia mengajarkan, bahwasannya norma-norma perlu dipegang demi hidup yang baik. Norma-norma ini diwariskan oleh leluhur secara turun-temurun. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sama dengan Sepuluh Perintah Allah. Misalnya, norma dalam budaya Mee yang mengajarkan larangan tentang jangan mencuri (Mee; oma teyamoti). Tujuan dari nilai-nilai tersebut adalah agar orang Papua mengalami keselamatan. Keselamatan yang dimaksudkan adalah keselamatan kini-sini; tetap membangun relasi yang baik dengan alam, leluhur atau roh-roh, hidup yang melimpah, terhindar dari penyakit dan kematian. Jika orang Papua meninggal sebelum usia tua, maka relasi dengan beberapa aspek tersebut perlu dipulihkan, karena orang tersebut diyakini belum mengalami keselamatan. Agama tradisional dan nilai-nilai budaya tersebut merupakan kerangka acuan (frame of reference) orang Papua-Melanesia sebelum kontak dengan budaya luar.
Alam dijaga dan dilestarikan dengan cara hidup dan nilai-nilai yang lahir dalam konteks kehidupan setempat. Pada dasarnya, orang Papua memandang alam sebagai subjek (pribadi) bukan objek (yang dikenai). Bagi orang Papua, alam adalah tempat segala sesuatu tinggal dan hidup, entah di dalam batu, pohon, tumbuhan, gua, dan lain sebagainya. Sistem kepercayaan agama-agama Melanesia pun juga terbentuk dari padanya. Hal ini tidak dimaksudkan dengan sebuah pemberian makna kepercayaan pada kosmosentris, tetapi hal ini cenderung menandai cara pandang dan cara hidup yang realistis.
Orang Papua ataupun orang Melanesia pada umumnya hidup sebagai pribadi di antara pribadi yang lain, baik alam ciptaan sebagai pribadi maupun manusia sebagai pribadi. Sehingga, orang Papua mula-mula dapat berkomunikasi, berbagi, dan bisa hidup saling melengkapi bersama alam. Artinya, alam ciptaan sebagai pribadi yang dipandang sama dengan manusia dan begitu pun sebaliknya, maka manusia dan alam ciptaan sudah sepatutnya saling memberikan hormat-menghormati sebagai satu kesatuan. Ketika, kita berupaya untuk memisahkan manusia dari alamnya maupun alam dari manusia, maka kita membuat keretakan hubungan yang serius. Sebab, kehidupan orang Melanesia sangat menyatu dan bergantung pada tanah dan alam ciptaannya.
Pandangan OAP Sesudah Mengenal Budaya Luar
Orang Papua mulai mengenal dan berinteraksi dengan budaya luar di abad 13 dan 14 masa kekuasaan Sriwijaya dan Majapahit. Tidak begitu jelas terkait komunikasi yang terjadi, namun diandaikan bahwa ada seorang Raja dari Tiongkok yang ke Papua dan memiliki hubungan dengan Kerajaan Sriwijaya. Sedangkan Kerajaan Majapahit diketahui dari karya Pujangga Prapanca tahun 1365 yang berjudul: Negarakertagama. Hubungan ini tidak secara langsung terjadi dengan Orang Papua. Namun, hubungan ini dapat mengandaikan orang Papua sudah berkontak dengan budaya luar melalui motif perdagangan.
Abad 15 dan 16, adanya usaha-usaha Spanyol dan Portugis mencapai tanah Papua yang pertama-tama hanya dalam rangka perdagangan; bukan untuk mencari dan mendudukinya sebagai wilayah jajahan. Namun, sekiranya mereka yang pertama kali menemukan pulau emas (Isla De Oro) di Papua. Kemudian, abad 17 hingga abad 19 Orang Papua mengalami kontak dengan budaya luar secara serius dengan Belanda. Pertama kali, 24 Agustus 1828 Pemerintah Belanda mendirikan dan meresmikan benteng Fort Du Bust di teluk Triton, Kaimana (Fak-Fak) itu bertepatan dengan HUT raja Belanda Willem I. Benteng itu didirikan oleh Komisaris A.J. Van Delden atas nama Gubernur Maluku. Setelah itu, ditempatkan sejumlah pegawai di sana.
Tentu, sekarang Orang Papua hidup dan berdampingan dengan orang Melayu-Indonesia. Indonesia mulai menduduki Papua setelah adanya Perjanjian Roma, yang isinya tentang Indonesia akan memerintah Papua Barat selama 25 (dua puluh lima) tahun berikut, terhitung mulai 1 Mei 1963. Selama itu, orang Papua menyesuaikan diri dengan berbagai bangsa-bangsa, baik Portugis, Spanyol, Belanda, Perancis, Inggris, Jerman, hingga Indonesia sekarang. Dengan adanya kontak dengan budaya luar, sehingga orang Papua mudah mengalami kemerosotan budayanya. Sebab, kontak dengan budaya luar tentu tidak serta merta hanya datang dan tinggal. Namun, mereka membawa dan memperkenalkan kebudayaan baru kepada orang Papua.
Tidak sedikit orang Papua yang bergaya modern dan berpandangan modern. Karena, orang Papua mulai mengalami dan merasakan sensasi baru terhadap cara pandang dan pergaulan modern. Sekalipun kebudayaan luar memiliki kesan rasional dan bebas, namun orang Papua justru masuk dan menyelami kebudayaan tersebut. Sebab, tidak begitu ketat aturan dan nilai-nilai di dalam kebudayaan luar dibandingkan dengan kebudayaan yang original (penuh dengan aturan dan nilai-nilai). Kebudayaan luar telah memberikan tempat pelarian (escape) bagi orang Papua untuk bisa segera melupakan identitas dan kebudayaannya sendiri. Dengan kata lain, kebudayaan tradisional berangsur-angsur putus dari hubungan dan relasi personal maupun kelompok (klan) dengan alamnya sendiri.
Orang Papua juga sedang mengalai dilema dan kebimbangan atas kebudayaannya sendiri. Adanya kesulitan dan kerumitan orang Papua dalam menerapkan dan melestarikan kebudayaannya di hadapan orang luar. Sebab, dominasi kebudayaan luar lebih nampak dibandingkan dengan kebudayaan lokal itu sendiri. Sehingga, sulit bagi orang Papua yang masih berpegang pada kebudayaan tradisional agar dapat hidup di perkotaan ataupun daerah metropolitan.
Pentingnya Bahasa Ibu
Dengan melihat persoalan yang tidak mudah dan rumit ini, maka orang Papua bisa memulainya dengan menggunakan bahasa daerah (bahasa ibu) di rumahnya masing-masing. Sebab, bahasa adalah langkah awal untuk tetap dan selalu mempertahankan kebudayaan tradisional. Orang Papua harus mulai mempelajari makna-makna dan isi dari setiap kebudayaannya agar sedapat mungkin mengenal warisan-warisan budaya, adat-istiadat, dan pandangan hidupnya sendiri. Sehingga kebudayaan tidak serta merta hilang begitu saja, melainkan dapat dipertahankan dengan bahasa. Kebudayaan akan kita kenali dan hayati kembali melalui bahasa ibu kita sendiri, maka kita harus berjuang dan mengenal identitas kita dengan bahasa ibu kita sendiri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar