MEGE HADIR UNTUK MENGANGKAT HARGA DIRI ORANG PAPUA TENGAH DALAM KERANGKA OTONOMI KHUSUS - KOMEE-OPM

Breaking_News

KOMEE-OPM

"Bangkitkan Gerakan Literasi; Untuk Memberantas Buta Aksara di Tanah Papua."

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 09 November 2024

MEGE HADIR UNTUK MENGANGKAT HARGA DIRI ORANG PAPUA TENGAH DALAM KERANGKA OTONOMI KHUSUS

 

Doc: Foto Relawan MeGe Paniai-Papua Tengah/2024

Penulis: Amos Kayame,S.H.

 

PENDAHULUAN

 Pemerintah Pusat mendelegasikan kewenangan melalui Otonomi Khusus (Otsus) untuk mengatur penuh kewenangan kepada pemerintah daerah ”Desentralisasi” penyelenggaraan pemeritahan di papua melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 kemudian Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Otsus bagi papua. Otsus diprakarsai oleh pemerintah pusat supaya mensejahtera kehidupan orang papua dalam bingkai Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). 

Pelimpahan kewenangan atau desentralisasi itu di atur secara khusus dalam amanat undang-undang otsus dengan tujuan:

1)    Mengatasi konfilik dan tuntuan memisahkan diri dari NKRI

2)   Mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan public

3)   Menjujung tinggi harkat  martabat dan melindungi hak dasar orang asli papua4)   Memberi kewennagan seluas-luasnya bagi provinsi di papua untuk menyelenggarakan pemerintahan secara khusus

5)   Mengelola sumber daya alam (SDA) dan memanfaatkannya bagi kesejahteraan masyarakat papua.

Otsus Papua diberikan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau istimewa. Dana otsus papua digunakan untuk membiayai berbagai hal seperti: pendidikan, kesehatan,pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi.

Dengan melihat pelimpahan kewenangan dana otsus yang besar ini kemudian dengan daerah otonomi baru (DOB) perlu ditata kelola dengan baik sesuai dengan harapan UU Otsus. Dalam penyelenggaraan pemerintahan DOB Papua tengah ini perlu melatakan pondasi yang baik dalam berbagai sector pembangunan yang berkelanjutakan demi kehidupana masyarakat madani dan penyelenggaraan  yang baik atau Good Governance.

MeGe dan Harga diri Orang Papua Tengah Dalam Kerangka Otonomi Khusus 

Dalam kontestasi politik calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinisi Papua Tengah ini kami melihat Tagline dari Meki Nawipa dan Deinas Geley (MeGe) sala satunya adalah: “ Mengakat Harga Diri” Tagline ini adalah untuk mengangkat harga diri orang asli papua dalam kerangka otonomi khusus.

Harga diri Orang Papua Tengah ini akan dihargai dan diangkat seketika orang papua tengah itu memiliki daya saing yang tinggi dalam berbagai sektor dalam aspek kehidupan. Sehingga MeGe berkomitmen untuk mengangkat harga diri orang papua tengah dalam kerangkah otonomi khusus.

Harga diri orang papua tengah ini akan dihargai dan diangkat ketika ada pemipin yang mampu mengakat harga diri dalam berbagai pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang siap mengelola SDA diberi oleh sang pencipta sebagai berkat anugerah terindah. Visi dan misi MeGe sangat jelas untuk mempersiapkan orang papua tengah yang handal sesuai kompetensi di bidang keahlihan masing-masing sebagaimana dalam amanat otsus.

MeGe berkomiten akan memproteksi hak-hak dasar kehidupan orang papua tengah dalam regulasi (perda dan pergub) sebagai aturan palaksana teknis dari produk otsus.  Hak-hak orang asli papua tengah ini termasuk harapan hidup orang asli papua tengah yang tengah punah dari berbagai penyakit termasuk HIV/AIDS.

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here